top of page
INOVASI PELAYANAN
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2021
Navigasi




1.
Alpukat Kesepian (Anak Lahir Ibu Pulang Membawa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak) merupakan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan melalui Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar dengan Rumah Sakit Umum, RS Ibu dan Anak, Klinik Bersalin dan Bidan se Kabupaten Takalar. Dengan adanya inovasi ini diiharapkan dapat membantu mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya (gratis).

2.
Hampa Tanpa Kamu (Hadiah Ulang Tahun Umur Tujuh Belas Tahun Dengan Kartu Tanda Penduduk) salah satu inovasi yang memberikan kemudahan bagi warga pemula untuk melakukan perekaman sekaligus memiliki KTP-el. Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar bersama-sama mendatangi sekolah-sekolah (jemput bola) guna melakukan sosialisasi akan pentingnya dokumen kependudukan berupa KTP-el sekaligus melakukan perekaman KTP-el bagi siswa dengan hanya membawa fotokopi kartu keluarga dan Ijazah. pada saat Umur 17 Tahun diberi Hadiah berupa KTP-eL.

3.
Tabe "Ki" Daeng (Turut berduka Cita dengan Akta Kematian) merupakan pelayanan penerbitan dokumen Akta Kematian melalui Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar dengan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Takalar. Dengan adanya inovasi ini diiharapkan dapat membantu mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen Akta Kematian. Kegiatan ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya (gratis).
bottom of page